Jadwal Penting Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2011/2012
Tanggal | Kegiatan | Keterangan |
---|---|---|
4 April s.d. 20 Mei 2011 | Pendaftaran | Online / Bank BRI |
28 Mei 2011 5 Juni 2011 | Ujian Tahap I Matematika, Bahasa Inggris, dan Pengetahuan Umum | Lokasi pilihan di setiap provinsi |
11 Juni 2011 | Pengumuman hasil ujian tahap I | Online, Kantor BPS Provinsi, Kampus STIS |
11 s.d. 15 Juni 2011 | Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap II | Online |
18 Juni 2011 | Ujian tahap II (Psikotest) | Lokasi pilihan di setiap provinsi |
18 s.d. 22 Juni 2011 | Ujian tahap II (Wawancara) | Sama dengan lokasi psikotest |
9 Juli 2011 | Pengumuman hasil ujian tahap II | Online, Kantor BPS Provinsi, Kampus STIS |
11 s.d. 13 Juli 2011 | Tes kesehatan | Ditentukan Kampus STIS dan dikoordinasi Kantor BPS Provinsi |
20 Juli 2011 | Pengumuman awal hasil tes kesehatan | Online, Kantor BPS Provinsi, Kampus STIS |
30 Juli 2011 | Pengumuman hasil tes kesehatan / pengumuman kelulusan | Online, Kantor BPS Provinsi, Kampus STIS |
1 s.d 5 Agustus 2011 | Pemberkasan | Kantor BPS Provinsi, Kampus STIS |
Daftar ulang | 14 s.d. 15 September 2011 | Kampus STIS |
Catatan
- Pendaftaran dilakukan secara online di website STIS di http://www.stis.ac.id dengan biaya seleksi dibayarkan melalui Bank BRI. Persyaratan dan prosedur pendaftaran bisa dilihat di dokumen Persyaratan dan Prosedur PMB STIS TA 2011/2012.
- Pendaftaran (dan pendaftaran ulang) online ditutup pukul 17:00 WIB pada hari terakhir.
- Calon peserta dapat memilih lokasi ujian di salah satu dari 33 provinsi di seluruh Indonesia. Lokasi ujian di masing-masing provinsi ditentukan oleh Kantor BPS Provinsi setempat (untuk DKI Jakarta ditentukan oleh Kampus STIS).
- Bagi yang dinyatakan lulus ujian tahap I dan akan mengikuti ujian tahap II, wajib menyerahkan berkas di bawah ini pada waktu ujian seleksi tahap II (wawancara) untuk diperiksa:
- Fotokopi Rapor SMA/MA (halaman yang berisi data pribadi dan nilai) yang telah dilegalisir.
- Fotokopi Ijazah SMA/MA yang telah dilegalisir. Bagi yang lulus tahun 2011 dan belum memiliki ijazah, Surat Tanda Kelulusan (SKL) atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) asli atau yang telah dilegalisir.
- Jadwal wawancara ditentukan oleh penyelenggara ujian setempat yang diumumkan pada waktu psikotest.
- Peserta yang dinyatakan lulus ujian tahap II, wajib melakukan tes kesehatan yang prosedurnya akan diumumkan kemudian.
- Peserta yang dinyatakan lulus tes kesehatan, yang sekaligus dinyatakan lulus seleksi ujian masuk, wajib melakukan pemberkasan, yaitu menandatangani surat pernyataan kesediaan mengikuti kuliah di STIS. Pemberkasan dilakukan di Kantor BPS Provinsi atau Kampus STIS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN KOMENTAR ANDA.